Imigrasi Belum Tahu Soal Rencana Kepulangan Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie, mengaku masih belum mendapat informasi terkait jadwal kepulangan tersangka dugaan kasus dugaan chat mesum, Habib Rizieq Shihab, ke Indonesia. Hal itu disampaikan Ronny menanggapi adanya kabar bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan kembali ke Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2017.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Belum ada informasi berkaitan dengan jadwal kepulangan yang bersangkutan," kata Ronny di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 24 Juli 2017.

Ia pun menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Saudi Arabia tentang masa berlaku visa yang telah diberikan oleh negara tersebut kepada Imam Besar FPI tersebut.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Tentu kalau sudah ada masa visa yang berlaku pasti negara di mana yang bersangkutan berada saat ini, memulangkan dia. Ini sudah ketetapan hukum internasional," ujarnya.

Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu juga mengaku Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat memastikan kapan Rizieq akan kembali ke Indonesia. Sebab, lanjut Ronny, pihaknya hanya pernah mengeluarkan paspor atas nama Rizieq Shihab untuk kepentingan bepergian ke luar negeri.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Karena kalau sampai kapan itu kan berkaitan dengan visa. Visa itu dikeluarkan oleh negara di mana yang bersangkutan berada saat ini,” kata Ronny.

Direktorat Jenderal Imigrasi hanya bisa membantu secara administratif untuk memudahkan kepulangan Rizieq. Namun, pihak imigrasi juga akan kerjasama dengan Polri.

“Biar Polri yang memproses penegakan hukumnya," kata mantan Kapolda Bali itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya