Tak Jadi Pulang, Habib Rizieq Batal Hadiri Milad FPI

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA.co.id – Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab batal kembali ke Indonesia dari Arab Saudi pada 15 Agustus 2017 mendatang, seperti rencana sebelumnya. Dipastikan Rizieq tak akan hadir pada perayaan Milad FPI pada 17 Agustus 2017 mendatang.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan kemungkinan besar kliennya tak kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Pasalnya Rizieq sedang fokus mempersiapkan ibadah haji.

"Sebenarnya dari kader ada keinginan kuat agar Habib menghadiri, karena Habib itu simbol dari FPI. Tapi kan Habib dalam persiapan haji," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ia memastikan bahwa Habib Rizieq akan kembali ke Indonesia dari Arab Saudi pada akhir September 2017 mendatang, atau setelah menunaikan ibadah haji.

"Jadi kalau misalkan pulang, ya setelah ibadah haji. September akhir (pulangnya)," tutur dia.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sebelumnya diberitakan, pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq, dikabarkan batal pulang ke Indonesia pertengahan bulan ini. Tadinya muncul kabar buronan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pornografi itu pulang pada 15 Agustus 2017.

Kabar batalnya kepulangan Rizieq itu disampaikan Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro. Dia pun mengaku baru sampai di Tanah Air usai bertemu Rizieq di suatu tempat persembunyian di Arab Saudi.

Sugito mengaku, pembatalan pulang ke Indonesia itu disampaikan Rizieq langsung ke dia. "Dulu ada rencana (pulang)," kata Sugito, Jumat, 4 Agustus 2017.

Buronan (DPO) tersangka dugaan pornografi, Habib Rizieq.

Rizieq berstatus tersangka dalam kasus pornografi terkait foto wanita telanjang dan pesan mesum yang beredar di situsbaladacintarizieq. Dia memilih untuk bertahan di luar negeri sehingga Polda Metro Jaya memasukkan dia ke Daftar Pencarian Orang.

Melalui pengacara-pengacaranya, Rizieq bersikukuh tidak bersalah atas kasus itu yang juga menjerat seorang wanita bernama Firza Husein. Selama di luar negeri, Rizieq terus melakukan perlawanan secara pasif terhadap keputusan penyidik yang menetapkannya sebagai tersangka. Namun dia tak mau berhadapan langsung dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Selain atas Rizieq, kepolisian pun telah menetapkan Firza sebagai tersangka atas kasus yang sama. Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selama ini hanya Firza yang memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara Rizieq belum sempat diperiksa, sudah pergi ke luar negeri dengan alasan untuk ibadah umrah di Arab Saudi.

Dia diketahui pergi dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik, saat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu. Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk DPO. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya