Dilaporkan ke Polisi Soal Pribumi, Anies Tolak Komentar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak berkomentar lebih jauh terkait penyebutan istilah 'pribumi' yang terucapkan saat ia menyampaikan pidato politik pada Senin, 16 Oktober 2017.

Australia Akan Sahkan UU yang Mengatur Suku Pribumi Aborigin

Ketika disinggung wartawan terkait pelaporan atas nama dirinya ke Polda Metro Jaya soal penyebutan pribumi, Anies menjawab singkat. "No comment," ujarnya, saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Rabu, 18 Oktober 2017.

Sikap yang sama juga ditunjukkan Sandiaga. Wakil Gubernur DKI ini juga enggan memberikan komentar terkait pelaporan koleganya itu ke kepolisian oleh salah satu organisasi. "Saya tidak mau berkomentar," kata Sandiaga.

Man of the Hole: Orang Terakhir Suku Asli Brasil DItemukan Tewas

Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Banteng Muda Indonesia (BMI) yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan. Gubernur yang baru dilantik itu dilaporkan terkait pidato pertamanya sebagai Gubernur di Balai Kota.

Menurut BMI, pernyataan Anies yang menyebut pribumi tidak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998, tentang perintah untuk menghentikan istilah pribumi dalam semua perumusan dan kegiatan penyelenggaraan pemerintah.

Orang Terakhir dari Suku Lubang Meninggal di Sungai Amazon Brasil

"Kita bicara konteks hukum. Karena memang pidato Bapak Anies Baswedan ini yang akan menjadi bola liar. Maka kita perlu melaporkan sesuai UU 40/ 08 dan tidak sesuai Inpres 26/98," ucapnya. (ase)

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang

Pemerintah Dinilai Wajib Selamatkan Rakyat Pulau Rempang dari Aksi Sewenang-wenang

Peristiwa kericuhan di Pulau Rempang diduga sudah terindikasi sejak lama, hanya saja pemerintah diduga tidak tegas berpihak kepada kepentingan rakyat yang sesungguhnya

img_title
VIVA.co.id
13 September 2023