Kasus E-KTP, Nazaruddin Setor 1 Juta Dolar AS ke Demokrat

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVA – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut seluruh Ketua Fraksi di DPR mendapat uang hasil bancakan proyek pengadaan e-KTP. Ia mendapat laporan soal jatah fee ke perwakilan 9 fraksi dari terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Dia mengatakan Andi melaporkan pembagian kepada elite 9 fraksi ini saat di ruangan Anas Urbaningrum.

"Betul yang mulia, waktu itu dijelaskan Andi di ruangan ketua fraksi Mas Anas," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 19 Februari 2018.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Meski demikian, Nazaruddin mengungkapkan, dirinya tak tahu berapa jumlah yang diterima ketua fraksi. Lagi-lagi, ia menyebut pemberian uang tersebut berdasarkan pernyataan Andi Narogong dan pengakuan mantan anggota DPR Mustokoweni dari Fraksi Partai Golkar kepadanya.

"Menurut laporan Ibu Mustokoweni sama si Andi Narogong semua sudah dikasih. Termasuk Fraksi Demokrat," kata dia.

AHY: Rakyat Mana yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda?

Nazaruddin menambahkan, uang untuk jatah fraksinya diserahkan melalui Mirwan Amir. Jumlahnya senilai US$1 juta yang kemudian disisihkan buat kas partai sebanyak US$500 ribu.

"Waktu itu yang dikasih US$1 juta, tapi yang diserahkan di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya, yang dimasukan ke brankas US$500 ribu. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya," kata Nazaruddin.

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023