Selundupkan Sabu 2 Kg, Warga Malaysia Ditembak Mati

Ilustrasi ekstasi
Sumber :
  • BNN

VIVA – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang yang diduga penyelundup narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Ady Aris alias Haris dan NG Eng Aun alias Piter. 

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

Saat penangkapan, Piter yang merupakan warga negara Malaysia terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas, Selasa, 13 Maret 2018.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat ada penyelundupan narkotika jenis sabu kristal dan ekstasi. 

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Penyelundupan itu dari Kuching Malaysia ke Indonesia, melalui perbatasan tidak resmi Sanggau, Kalimantan Barat. "Selanjutnya petugas BNN gabungan dengan Petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Maret 2018.
 
Dari sana, petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap tersangka Edy yang menggunakan mobil Toyota Calya bernomor polisi  KB 1437 SN. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu kristal dua kilogram dan ekstasi 30 ribu butir.

Berdasarkan keterangan Edy diketahui bahwa yang menyuruhnya adalah Piter. Polisi lantas menangkap Piter.

Nekat Bawa Sabu 2,1 Kg dalam Koper di Bandara Kualanamu, Pria Asal Aceh Ditangkap

Pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya di wilayah Siantan, Pontianak, tersangka Piter berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Petugas terpaksa menembak pelaku. Saat dibawa ke rumah sakit, pelaku meninggal dunia.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 30 ribu butir ekstasi, dua kilogram sabu, dua buah handphone dan satu unit mobil Toyota Calya nomor polisi KB 1437 SN. (ase)

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024