Pilkada Ulang Pekanbaru Juga Dimasalahkan

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru melaksanakan Pemungutan Suara Ulang untuk posisi Walikota dan Wakil Walikota pada 21 Desember lalu. Namun pelaksanaan pemilihan ulang tersebut belakangan diketahui masih diwarnai berbagai kecurangan.

Sejumlah kecurangan itu antara lain ditemukannya surat suara berlebih, kasus perjokian dan Daftar Pemilu Tetap (DPT) bermasalah yang totalnya mencapai 52.673 orang. Dari hasil Pemungutan Suara Ulang tersebut, pasangan Firdaus-Ayat meraih dukungan 153.856 suara (61,76%) dan pasangan Berseri meraih dukungan 95.271 suara (38,24%). Sedangkan 4.096 suara dinyatakan tidak sah.

Karena ada kecurangan tersebut, pihak saksi dari pasangan Berseri (Bersama Septina Primawati dan Erizal Muluk) menolak menandatangani Berita Acara Hasil Rekapitulasi PSU Walikota Pekanbaru. Juru bicara pasangan Berseri, Eva Nora, juga memasalahkan inskonsistensi KPU Pekanbaru yang tetap menggelar Pemungutan Suara Ulang meski ada salah satu pasangan calon yang ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi (PAS) ditetapkan sebagai pasangan calon yang Tidak Memenuhi Syarat oleh KPU Kota Pekanbaru karena Firdaus berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan data saat mendaftar Pemilukada. “Inskonsistensi KPU ini akan menjadi catatan kami dalam sidang di Mahkamah Konstitusi,” katanya di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2011.

Terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan masih menunggu laporan dari KPU Kota Pekanbaru. Setelah menerima laporan tersebut, maka MK akan menggelar sidang untuk mengambil putusan akhir perkara tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Pekanbaru.

“MK menunggu laporan, barulah nanti akan dibuat putusan akhir, apakah pelaksanaan PSU berjalan baik? Apakah kubu Firdaus masih suka mengatakan bahwa MK itu singkatan dari Mahkamah Konspirasi? Apakah mereka masih menuduh-nuduh bahwa Ketua MK disuap melalui Lukman Edy?” katanya. (umi)

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade
Serial Secret Ingredient

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Sebagai infomasi, Nicholas Saputra berperan sebagai Chef Arif yang berada dalam pusaran konflik antara Ha-Joon (Sang Heon Lee) dan Maya (Julia Barretto).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024