Aturan Kelulusan Siswa Perlu Ditinjau Ulang

VIVAnews - Kebijakan Pemerintah yang menetapkan kelulusan siswa di tentukan oleh Pemerintah Pusat, melalui Ujian Negara, dianggap tidak tepat sasaran. Kalangan pendidik mendesak Pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut sekaligus melibatkan pihak sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.

Kepala Sekolah MTs At-Tawazun, Subang, Tatang Tajudin, menyayangkan kebijakan pemerintah yang dianggap mengenyampingkan peran serta sekolah.

Bus Putera Fajar Terguling di Ciater saat Bawa Rombongan SMK Depok, Organda Tegaskan Ini

“Yang mengerti bagaimana siswa itu khan, kami, pihak sekolah. Dengan demikian, tidak bijak ketika keputusan kelulusan siswa, ditentukan oleh pemerintah pusat, melalui UN itu,” katanya, Kamis, 26 Februari  2009.

Lebih lanjut, Tatang menegaskan, sebaiknya kelulusan siswa tidak hanya didasarkan pada tingkat kecerdasan intelektual semata. Perlu mempertimbangkan kecerdasan emosional dan spiritual.

"Dengan demikian, selain memiliki kecerdasan Intelektual, siswa pun memiliki jiwa sosial, dan akhlak yang baik. Dan yang mengetahui itu, pihak sekolah,” tegasnya.

Kendati demikian, menurut Tatang mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang menaikan standar kelulusan siswa dari 5,25 menjadi 5,50. “Kami sangat mendukung dengan standar (kelulusan) tersebut. Dengan demikian, lulusan kita diharapkan mampu berkompetisi,” ujarnya.

Laporan: Inin Nastain | Subang

Pesona Cahaya Rembulan Terpancar dalam Koleksi Abaya Indonesia di Dubai
Pemprov DKI menggandeng PT Bank Tabungan Negara (BTN) selenggarakan event Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 (sumber foto: istimewa)

Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan saat BTN JAKIM 2024, Ini Daftarnya

BTN Jakarta International Marathon (BTN JAKIM) 2024 akan berlangsung pada 23 Juni 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024