PNS Musirawas Sewa Preman untuk Aniaya Jurnalis

Aksi protes Jurnalis di Provinsi Riau atas pemukulan terhadap seorang wartawan yang dilakukan kepolisian setempat, Senin (7/12/2015)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar

VIVA.co.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, dilaporkan atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap jurnalis setempat.

Kejadian ini bermula dari sebuah tulisan yang diterbitkan salah satu media setempat, Surat Kabar Umum Lentera Indonesia, yang menuliskan laporan realisasi pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Musirawas.

Buntut dari tulisan itu, oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum, berinisial JP, kemudian menghubungi jurnalis yang menulis. Dan kemudian direncanakan ada pertemuan. Namun tanpa diduga, saat pertemuan tersebut ada dua orang preman.

Kedua preman itu pun langsung menganiaya jurnalis dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok. Beruntung, jurnalis bernama Toding Sugara (33) itu pun berhasil menyelamatkan diri dan membuat laporan ke kepolisian setempat.

"Karena itu kami minta oknum pejabat itu dicopot. Kepolisian juga harus mengusut tuntas kasus ini," kata juru bicara perwakilan Himpunan Jurnalis Daerah, Irham, di sela-sela aksi protes di Kantor Bupati Musirawas, Rabu 3 Agustus 2016.

Sejauh ini, kepolisian setempat masih memproses laporan penganiayaan tersebut. Laporan dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2016 ke Mapolres Musirawas Sumatera Selatan.

Arwin ZA/Rudi Rediansyah/Musirawas

(ren)

Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, Gaza Berduka Atas Kematian 140 Jurnalis dalam Serangan Israel
Foto ilustrasi-Penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot status kepegawaian salah satu pekerjanya yang berinisial KW.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024