Soal Dokumen Kasus Munir, Pemerintah Disarankan Minta ke SBY

Gambar mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Publik di Tanah Air saat ini diramaikan dengan isu hilangnya dokumen investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir pada September 2004. Pemerintah, melalui Sekretariat Negara, mengklaim tidak memiliki dokumen tersebut.

Kenang Munir, 7 September Diusulkan Jadi Hari Pembela HAM

Namun, Direktur Imparsial, Al Araf, menilai polemik itu sebenarnya tak perlu menjadi panjang. Karena menurutnya, pemerintah sebenarnya dengan mudahnya bisa mendapatkan laporan hasil penyelidikan tersebut.

"Pemerintah bisa meminta ke tim TPF atau meminta ke SBY atau mengambilnya dari internet mengingat laporan itu sudah beredar di dunia maya," kata Al Araf kepada VIVA.co.id, Selasa 18 Oktober 2016.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

Dengan demikian, kata dia, Jaksa Agung yang diperintahkan Presiden Jokowi menelusuri dokumen dan menyelesaikan kasus ini bisa bertindak aktif untuk mendapatkannya.

"Jangan sampai keengganan pemerintah untuk membuka dokumen dianggap oleh publik sebagai bentuk ketidakmauan pemerintah untuk menyelesaikan kasus Munir," ujarnya.

17 Tahun Kematian Munir, KASUM Desak Jokowi Jangan Diam

Al Araf mengingatkan, Jokowi berjanji menyelesaikan kasus Munir ketika bertemu dengan para pakar hukum beberapa waktu lalu. Menurutnya, Jokowi memang harus melakukan langkah lanjutan menyelesaikan kasus Munir dengan membentuk TPF baru kasus munir atau tim penyelidik di Mabes Polri untuk menyelidiki nama-nama di laporan TPF yang belum masuk proses penyelidikan sama sekali.

"Jaksa Agung juga bisa mengajukan PK kasus Muchdi berdasarkan novum baru dari laporan TPF dan hasil dari fakta-fakta persidangan kasus Pollycarpus," kata Al Araf.

Said Munir Thalib, merupakan aktivis HAM yang dulu pernah menjabat sebagai Direktur Imparsial. Ia juga terlibat dalam Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).

Tahun 2004, dalam sebuah perjalanan menuju Amsterdam, tepatnya pada 7 September 2004. Munir justru tewas dalam pesawat. Ia dibunuh dengan racun arsenik yang dimasukkan ke dalam makanannya yang dilakukan oleh Pilot Garuda yang sedang cuti, Pollycarpus Budihari Priyanto.

Kuat dugaan pembunuhan ini berkaitan dengan aktivitas Munir yang kerap menentang pemerintahan dan militer atas tindak kekerasan dan beragam penculikan di Indonesia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya