Kejaksaan Berupaya Bidik Dahlan Iskan Sebagai Tersangka

Dahlan Iskan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Kejati Jatim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) tengah menelisik dugaan keterlibatan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) pada tahun 2003. Dahlan tercatat sempat menjabat sebagai direktur BUMD Pemprov Jatim itu selama 2000-2010.

Jaksa Cantik Mia Amiati Resmi Jabat Kajati Jatim

"Intinya (pemeriksaan) pasti mengarah pada peran dia (Dahlan Iskan)," kata Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung saat berbincang dengan tvOne, Selasa 18 Oktober 2016.

Pemeriksaan terhadap Dahlan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah kemarin dia juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Menurut Maruli, pihaknya bisa saja akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Dahlan di kemudian hari.

Dahlan Iskan Digugat 9 Mantan Karyawan Jawa Pos

Maruli menyebut pemeriksaan dilakukan hingga ditemukan keterlibatan Dahlan dalam kasus ini. "Bisa saja kami periksa di waktu-waktu mendatang. DI akan terus diminta keterangan sampai penyidik yakin DI dalam penjualan ini sangat berperan," tegas dia.

Sebelumnya, pengacara Dahlan, Pieter Talaway, menyatakan bahwa sikap Kejaksaan yang mencekal kliennya sangat berlebihan. Sebab, menurutnya, Dahlan tidak pernah berniat untuk menghindar dari panggilan pemeriksaan. "Cuma ketika panggilan dikirim oleh Kejati, klien saya berada di luar negeri," katanya beberapa waktu lalu.

Pelindo Beli Tol Cibitung-Cilincing, Simak Analisis Dahlan Iskan

Soal materi kasus, Pieter mengakui bahwa, selaku Direktur Utama, Dahlan bertanggung jawab pada kebijakan penjualan aset PWU. Tapi kebijakan itu berdasarkan hasil rapat bersama dewan komisaris dan pemegang saham perusahaan.

"Beliau (Dahlan Iskan) inginnya sesuai prosedur. Tidak tahu juga kalau pelaksanaannya di bawah tidak beres," ujar Pieter.

Terkait kasus ini, Kejaksaan sudah menetapkan satu tersangka, yakni mantan Manajer Aset PT PWU Wishnu Wardhana. Mantan Ketua DPRD Surabaya itu sudah ditahan di Rutan Medaeng. Namun pihak Kejaksaan menyatakan masih ada kemungkinan penetapan tersangka lain dalam kasus ini.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya