Masuk RS, Begini Kondisi Dahlan Iskan

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA.co.id – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kini dirawat di Graha Amerta Rumah Sakit Umum dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur, sejak beberapa hari lalu. Kondisi terkini tersangka dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) itu tergolong baik, tidak kritis seperti informasi yang beredar.

Pesantren dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Jember

Hal itu disampaikan ketua tim kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway, seusai menjenguk kliennya di Surabaya, Rabu malam, 23 November 2016. "Beliau dirawat di rumah sakit sejak beberapa hari lalu, tapi tidak koma dan kritis seperti diberitakan. Beliau masih bisa diajak berkomunikasi," katanya.

Pieter menjelaskan, Dahlan perlu dirawat secara khusus karena melakukan cangkok hati atau transplantasi hati di China beberapa tahun lalu. Dokter perlu memeriksa dampak makanan dan obat yang dikonsumsi apakah berdampak buruk bagi kesehatan Dahlan.

MUI Jawa Timur Keberatan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum

"Karena hati yang dipasang, kan, hati orang lain. Takutnya ada virus masuk. Tensi darahnya juga naik," ujar Pieter.

Semestinya, lanjut Ketua Dewan Kehormatan Peradi Surabaya itu, Dahlan menjalani pemeriksaan rutin ke Tianjin, Tiongkok, dua bulan sekali. Karena berstatus tahanan kota, pemeriksaan rutin tidak bisa dilakukan lagi. "Sementara ini kami masih percayakan ke rumah sakit di Indonesia," katanya.

Harunya Pak Buari, Warga Terdampak Erupsi Semeru Dapat Hunian Baru

Ada pertimbangan untuk mengirim surat ke pihak berwenang agar Dahlan diizinkan ke luar negeri untuk berobat. "Karena berkas dilimpahkan, status tahanan klien kami di bawah kewenangan pengadilan. Kami lihat perkembangan dulu seperti apa putusan praperadilannya, baru ada usaha (memeriksakan Dahlan ke luar negeri)," kata Pieter.

Untuk diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka kasus aset PWU berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-1198/O.5/Fd.1/10/2016 tertanggal 27 Oktober 2016. Dia diduga melakukan pelanggaran pada penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003 lalu.

Waktu itu, Dahlan menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010. Sebelum Dahlan, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka. Setelah Dahlan jadi tahanan kota, kini tinggal Wishnu Wardhana saja yang mendekam di Rutan Medaeng.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya