Korupsi e-KTP, KPK Periksa Hotma Sitompul

Hotma Sitompul
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap advokat senior Hotma Sitompul, Selasa, 29 November 2016. Mantan Penasihat Hukum Kementerian Dalam Negeri itu diperiksa terkait dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Hotma akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bersaman dengan itu, sambung Priharsa, penyidik KPK juga memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Dukcpil Kemendagri, Sugiharto. Dia diperiksa sebagai tersangka.

Demo Tolak Pemekaran Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Papua Ditangkap

Hotma kala menjadi kuasa hukum Kemendagri pernah sesumbar mengemukakan bahwa pengadaan barang dan jasa untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik sudah sesuai peraturan berlaku. Dia membantah tuduhan ada penggelembungan harga yang diadukan beberapa konsorsium ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPU)

Ia juga menilai tudingan penggelembungan harga yang disampaikan Handika Honggowongso, kuasa hukum Konsorsium Solusi (PT Lintas Lestari, Perum Peruri, dan PT Integrasi) serta Ketua Tim Teknis Konsorsium PT Telkom Noerman Taufik, sebagai fitnah yang mengganggu jalannya proyek pemerintah.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Sebelumnya, Handika mengatakan bahwa ada dugaan penggelembungan biaya sampai Rp1,4 triliun. Sebab, menurut dia, proyek senilai Rp5,84 triliun itu semestinya hanya Rp4,4 triliun. Sementara Noerman mengatakan, dalam perhitungan, angka riilnya Rp1,1 triliun lebih rendah daripada Rp5,84 triliun yang diajukan pemenang lelang yakni Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Bahkan, Hotma menilai, dua konsorsium yang dinyatakan tak menjadi pemenang tender itu mengajukan harga jauh lebih tinggi. Konsorsium Solusi mengajukan harga Rp6,68 triliun. Nilai proyek yang diusulkan Konsorsium PT Telkom sebesar Rp9,42 triliun.

Dalam perkara ini, KPK menduga negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari anggaran proyek Rp5,8 triliun. Tetapi sejauh ini baru Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang dijerat tersangka oleh KPK. 

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya