Kemenag: Ada Saja Kelompok yang Ganggu Orang Lain Beribadah

Pengadangan ibadah KKR Natal di Sabuga Bandung oleh ormas PAS
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Peristiwa pengadangan sekelompok ormas terhadap jemaat saat Ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani  Natal di Sabuga, Bandung, menjadi perhatian pemerintah pusat. Kementerian Agama pun menilai peristiwa itu di luar dugaan semua pihak.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Kami ikut menyayangkan karena di tengah suasana yang terus menjaga toleransi, ada saja sekelompok orang yang menganggu orang lain beribadah," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Pontus Sitaros, saat jumpa pers Sarasehan Kebhinnekaan jelang Natal Nasional di Manado pad aKamis 8 Desember 2016.

Ia mengingatkan, pihak yang berwenang membubarkan kalau ada ibadah tak berizin bukan ormas tetapi pemerintah daerah. "Pemerintah yang berwenang memberikan izin sehingga yang berhak melarang (adalah) pemerintah. Soal tindakan tegas, bukan ranahnya Kemenag tapi aparat Kepolisian," katanya.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Mengenai usulan Surat Keputusan Bersama dua Menteri dicabut, dia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga-lembaga agama. "Kemenag dan Kementerian Dalam Negeri bukan pengambil keputusan tapi fasilitator lembaga-lembaga agama," ujar Pontas.

Menurut Pendeta AO Supit dari Gereja Masehi Injili di Minahasa, umat Kristiani harus merespons peristiswa di Bandung dengan arif dan santun. "Jangan dengan emosi sehingga memperkeruh persoalan. Kita tidak boleh membalas namun marilah saling menguatkan antarsesama umat beragama untuk hidup rukun dan damai," katanya.

Kawasan Lembang Padat Merayap, Antrean Kendaraan Mengekor hingga Kota Bandung
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024