Pemkab Lebak Respons Pengangkatan Rizieq Jadi Imam Besar

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Pemerintah Kabupaten Lebak tak mengetahui pengangkatan Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia. Acara pengangkatan disebutkan berlangsung di wilayah tersebut.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Saya belum tahu malah itu. Pemerintah belum mendapatkan undangan. Jadi saya baru tahu dari temen-temen media ini," kata Bupati Lebak, Itu Octavia Jayabaya, Senin, 9 Januari 2017, kemarin.

Karena belum mengetahui adanya acara tersebut, dia hingga kini belum bisa menentukan sikap atas kejadian tersebut.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Oktavia pun akan melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas pengukuhan Habib Rizieq menjadi imam besar Umat Islam Indonesia.

"Karena kami belum dikasih tahu, kalau kita dikasih tahu, biasanya kami lakukan rapat Forkopimda. Kami lakukan koordinasi acara ini baik sebelum, maupun setelah berlangsung," tegasnya.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Sebelumnya sempat diberitakan, Senin 9 Januari 2017, malam, sekumpulan kiai, ulama, jawara dan tokoh masyarakat mengangkat pimpinan FPI Habib Rizieq sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al-Futuhiyah, Kampung Banjar Pahingeun, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024