Mantan Mahasiswa Pembunuh Dosen UMSU Divonis Seumur Hidup

Roymardo S, tersangka pembunuhan dosen UMSU Medan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution

VIVA.co.id - Roymardo Sah, terdakwa pembunuh dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), HJ Nurain Lubis, tertunduk lemas di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pria berusia 21 tahun itu divonis penjara seumur hidup pada Selasa petang, 31 Januari 2017.

Golkar Medan Tetap Dorong Bobby Nasution Maju Pilwakot 2024

"Mengadili, menyatakan terdakwa Roymardo Sah Siregar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan dengan berencana. Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim, Sontan Merauke, membacakan amar putusan.

Majelis hakim berpendapat dalam nota putusannya bahwa terdakwa Roymardo melanggar Pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

Aulia Rachman Wakil Bobby Nasution Nyatakan Maju di Pilkada Medan 2024

Tim kuasa hukum terdakwa menyatakan banding atas putusan itu dan jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Jaksa sebelumnya memang menuntut mantan mahasiswa UMSU itu dengan hukuman penjara seumur hidup.

Terdakwa kemudian digiring ke sel sementara setelah hakim menutup sidang. Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu turut disaksikan sejumlah keluarga korban. Anak korban, Namira, yang keluar dari ruang sidang terlihat menangis di pelukan kerabatnya.

Setelah 12 Tahun, di Tangan Bobby Nasution Kota Medan Boyong Lagi Piala Adipura

Kerabat lain keluarga korban mengejar terdakwa hingga ke ruangan tahanan sementara di gedung PN Medan. "Kami sekeluarga tetap meminta Allah untuk memberikan yang terbaik. Kami tidak bisa bilang puas atau tidak dengan putusan itu, hanya bisa menyerahkan semuanya kepada Allah," kata Nurmaidah, anak korban.

Pembunuhan berencana dilakukan terdakwa terhadap Nurain Lubis di kompleks kampus UMSU, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 2 Mei 2016. Korban pun tewas di lokasi dan pelaku segera ditangkap aparat Polrestabes Medan.

Aktivitas penumpang KA Bandara Medan.(istimewa/VIVA)

Lebaran 2024, KAI Bandara Medan Mengangkut 102.502 Penumpang

PT. KAI Bandara Medan mencatat telah mengangkut 102.502 penumpang sebagai angkutan Lebaran 2024 sejak 5 hingga 16 April 2024. Adapun, rute perjalanannya adalah Bandara Ku

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024