Besok, Jaksa KPK Akan Konstruksi Transaksi Suap e-KTP

Ilustrasi sidang kedua kasus Korupsi e-KTP menghadirkan saksi-saksi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akan memasuki sidang ketiga dengan agenda keterangan saksi pada Kamis, 23 Maret 2017. Dalam persidangan nanti, jaksa penuntut umum KPK akan mengulik dugaan aliran dana proyek e-KTP kepada sejumlah anggota dewan.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Tentu saja hal itu perlu diklarifikasi lebih lanjut dalam proses persidangan yang ketiga, yang dilakukan besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Maret 2017.

Selain itu, dalam persidangan besok, jaksa KPK juga akan coba mengkonstruksikan proses pemberian uang dugaan suap ke beberapa pihak. Pasalnya, tidak semua pemberian uang itu diketahui oleh dua terdakwa Irman dan Sugiharto.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Kami juga perlu memilah lebih lanjut, mana yang berasal dari keterangan saksi dan yang disampaikan ke terdakwa mengenai alokasi untuk pengurusan anggaran. Tapi, ada juga yang sudah mengalir ke sejumlah pihak tertentu itu," kata Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id, sejumlah saksi yang akan dihadirkan jaksa pada persidangan besok adalah mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri, Rasyid Saleh, Kepala Bagian Perencanaan Kemendagri, Wisnu Wibowo, Pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Diah Hasanah, dan Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Suparmanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kemudian dijadwalkan ada mantan Menpan RB, Taufiq Effendi dan Miryam Haryani selaku anggota Fraksi Hanura yang akan diminta keterangan sebagai saksi. (ase)

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024