Anak Buah Ungkap Kepala Bakamla Atur Pemenang Tender Satelit

Terdakwa yang merupakan Dirut PT Technofo Melati Indonesia, Fahmi Darmawansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo, hadir sebagai saksi perkara suap proyek satelit monitoring di Pengadilan Tipikor, Jl Bunugur Raya, Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat 24 Maret 2017.

Bos PT CMIT Divonis 5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

Bambang yang merupakan mantan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan satelit monitoring di Bakamla ini dimintai kesaksiannya untuk dua terdakwa, yakni Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Dalam persidangan, Bambang mengaku adanya intervensi Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo dalam proses pengadaan. Bahkan sebelum menandatangani kontrak dengan perusahaan pemenang lelang pada 18 Oktober 2016, dia dipanggil untuk menghadap Arie Soedewo, dan diberikan pengarahan proses pengadaan.

Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

"Saya tidak punya pengalaman atau sertifikat atau sekolah sebagai PPK. Saya juga tidak tahu yang benar bagaimana, karena basic saya militer," kata Bambang.

Anggota majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar langsung menelisik lebih jauh mengenai pertemuannya dengan Arie Soedewo. Menurut Jhon, sebagai PPK, Bambang seharusnya tidak dapat diintervensi dalam membuat kesepakatan kontrak.

"Di militer harus melaksanakan perintah Pak, tidak boleh menolak perintah," kata Bambang kepada majelis hakim.

Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

Dalam surat dakwaan kedua terdakwa, pemberian suap itu untuk empat pejabat Bakamla. Awalnya bertujuan supaya perusahaan milik Fahmi Darmawansyah, yakni PT Melati Technofo Indonesia dimenangkan terkait tender proyek monitoring satelit di Bakamla.

Keikutsertaan perusahaan milik Fahmi diawali kedatangan  Kepala Bakamla Arie Soedewo dan staf khususnya Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi ke Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah yang juga Direktur Utama PT Merial Esa untuk bermain proyek di Bakamla.

Namun, Fahmi diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi, dan memberi fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.

Setelah terjadi kesepakatan, kuasa pengguna anggaran menetapkan PT Melati Technofo Indonesia sebagai pemenang tender monitoring satelit di Bakamla. Dan pada tanggal 18 Oktober 2016, Bambang menteken perjanjian antara Bakamla dengan PT Melati Technofo.

Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta merupakan anak buah Fahmi Darmawansah di PT MTI dan Merial Esa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya