Bus Bergerak Liar Tewaskan Dua Pejalan Kaki di Ciwidey

Polisi menjaga lokasi kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Bus pariwisata dengan nomor polisi B 7184 XA melaju tak terkendali saat melewati jalur turunan di jalan Raya Rancabali Ciwidey Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibatnya bus itu menabrak dua pejalan kaki hingga tewas.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat menuju arah barat, di laju turunan, sopir bus tidak bisa menguasai kendaraan meski dalam kondisi layak pakai. "Kejadian pada Minggu malam 23 April 2017 sekira pukul 21.30 WIB. Akibatnya dua pejalan kaki meninggal dunia, sopir bus dirujuk ke RS Imanuel untuk mendapatkan perawatan," kata Yusri, Senin 24 April 2017.

Identitas dua pejalan kaki yang tewas seketika di antaranya warga Kampung Sukatani Desa Mekarmaju Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung, Endin dan warga asal Leuwi Goong Kabupaten Bandung, Ijah. "Saat di jalur menurun itu, kendaraan bus tidak bisa dikuasai sehingga menabrak Avanza nopol D 558 WI dan dua pejalan kaki," katanya.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Yusri menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan maut tersebut terjadi disebabkan kurangnya kehati-hatian dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Barang bukti kendaraan saat ini sementara diamankan di Mapolres Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Jalan beraspal dalam kondisi bagus, cuaca cerah malam hari dan penerangan jalan yang cukup. Kendaraan dalam kondisi yang layak jalan. Barang bukti kendaraan yang terlibat sementara diamankan," terang Yusri.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024