Apa Beda Densus Antikorupsi Polri dan KPK?

Ilustrasi/Perlawanan terhadap isu korupsi di Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia segera memfungsikan Detasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi dalam waktu dekat. Lalu apa perbedaan lembaga ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan selama ini pemberantasan korupsi di kepolisian terbentur dengan tidak adanya satu kesatuan antara penyidik dan penuntut. Sementara untuk KPK, antara penyidik dan penuntut menjadi satu.

"Kalau KPK kan jelas berbasis undang-undang korupsi, kemudian antara penyidik dan penuntut menjadi satu. Nah dengan adanya Densus Antikorupsi kita harapkan penyidik dan penuntut ini ada kerjasama yang baik sehingga langsung masuk ke pengadilan tidak bolak-balik dulu.," kata Setyo di Mabes Polri, Kamis, 20 Juli 2017.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Ia pun menjelaskan, pembentukan Densus Antikorupsi diharapkan dapat memberantas korupsi secara masif, di mana kasus yang tidak ditangani KPK bisa ditangani Densus Antikorupsi.

"Kita ingin lebih masif lagi pemberantasan korupsi ini, sehingga mana yang tidak ditangani oleh KPK, kita tangani," ucapnya.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Baca Juga:

Apakah nantinya dengan adanya Densus Antikorupsi, Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang sudah dibentuk akan dibubarkan, ia belum bisa memastikannya. Menurutnya hal itu masih dalam kajian.

"Nanti dikaji. Tapi masa double-double, ada Densus, ada Direktorat," ujarnya.

Seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di ruang keuangan APBN Dinas Peternakan Jawa Timur, Surabaya, Rabu (7/6/2017).

FOTO: Penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu

Mengenai personel yang akan ditempatkan di Densus Antikorupsi, jenderal bintang dua ini menyebut harus mempunyai keahlian dalam bidang korupsi. Sebab tidak mudah untuk menjadi seorang penyidik tindak pidana korupsi. Namun, nantinya penyidik Dittipikor yang ada saat ini akan diperkuat dan ditambah personelnya.

"Kalau densus kita lihat. Karena dia mempunyai kemampuan khusus ya. Penyidik korupsi kan tidak gampang, penyidik korupsi khusus, dia harus dididik lagi, harus dilatih lagi untuk menjadi seorang penyidik yang mengurusi tindak pidana korupsi," katanya.

Dengan adanya Densus Antikorupsi ini, ia mengharapkan tindak pidana korupsi akan berkurang bahkan hilang.

"Kita harap begitu. Karena kita tahu kejahatan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa sehingga harus ditangani dengan luar biasa juga. Tidak biasa-biasa kita menanganinya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya