Densus Antikorupsi Dibentuk Polri, Buat Apa?

Ilustrasi/Perlawanan terhadap isu korupsi di Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia segera memfungsikan Detasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi dalam waktu dekat. Saat ini sejumlah infratstruktur pendukung pun telah disiapkan, termasuk markas buat personel Densus.

img_title Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Kita sudah menyiapkan gedungnya, yaitu gedung eks Polda Metro Jaya," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di DPR, Senin 17 Juli 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Tito, Densus Antikorupsi ini telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pembentukannya. Kedua lembaga ini bahkan telah berencana membuat satuan kerja bersama untuk penanganan korupsi.

img_title KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Sehingga semua koordinasi akan dilakukan jauh lebih mudah. Perkara tidak perlu bolak balik," ujar Tito.

Ide Siapa?
Tiga tahun silam, wacana pembentukan Densus Antikorupsi ini pernah muncul di kala Polri di bawah Jenderal Sutarman.

img_title KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Namun, wacana ini kemudian dianggap tak relevan lantaran Polri sejatinya telah memiliki lembaga khusus yang menangani perkara korupsi yakni Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

"Lembaga yang sudah ada itu, kita tingkatkan kemampuan personelnya, kemampuan alat teknologinya dan kemampuan anggarannya," kata Kapolri Jenderal Sutarman pada Selasa, 11 November 2013.

Saat itu juga, Sutarman menyebutkan bahwa Polri telah memiliki anggaran khusus untuk penanganan kasus-kasus korupsi dan telah diserahkan ke polda dan polres seluruh Indonesia. (Baca: Kapolri: Densus Anti-Korupsi Tidak Perlu)

Kepolisian RI Gagalkan Penyelundupan Shabu

FOTO: Kapolri Jenderal Sutarman

Di tahun yang sama, DPR bahkan juga menyuarakan penolakannya untuk pembentukan Densus Antikorupsi. Dasar yang diambil oleh DPR bahwa tugas penanganan korupsi sudah menjadi kewenangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama ini polri memang agak ketinggalan beberapa langkah, tetapi sudah ada KPK, dan saya memandang belum perlu (pembentukan densus antikorupsi)," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Rabu, 30 Oktober 2013.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaiknya, kata Priyo, mabes polri fokus pada densus anti teror dan narkoba. Sehingga, dalam kasus-kasus teror dan narkoba, polri semakin kuat. "Karena KPK sudah cukup melakukan itu (pemberantasan korupsi) dengan segala prestasinya," ujar Priyo. (Baca: DPR: Polri Tak Perlu Bentuk Densus Antikorupsi)

Karena itu, diakui pembentukan Densus Antikorupsi di bawah kepemimpinan Tito Karnavian terbilang cukup mengejutkan. Meski memang ada beberapa bahasan mengenai bermunculan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut