Mabes Polri Tangkap Dua Pegawai BPN Kota Malang

Kepala Polres Kota Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Hoiruddin Hasibuan, menyampaikan keterangan pers tentang penangkapan dua pegawai Badan Pertanahan Nasional setempat.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Tim Sapu Bersih Pungli Markas Besar Polri menangkap dua pegawai Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Malang berinisial AO dan BR pada Kamis, 2 November 2017. Mereka diduga memungli seorang warga berkaitan dengan pengurusan dokumen pertanahan.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Tim Mabes Polri tak memberikan keterangan apa pun tentang penangkapan itu. Polres Kota Malang pun tak menjelaskan terperinci dan hanya membenarkan penangkapan itu karena semua menjadi kewenangan tim Mabes Polri.

“Dua pegawai sedang dimintai keterangan untuk didalami, jabatan masih didalami," kata Kepala Polres Kota Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Hoiruddin Hasibuan.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Hoiruddin mengatakan nilai pungutan liar masih didalami oleh tim Saber Pungli Mabes Polri. Dari kantor BPN Kota Malang, tim Saber Pungli Mabes Polri membawa dokumen dan sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Berkas, dokumen, sedang dikumpulkan, yang diamankan laki-laki dan perempuan. Dimintai keterangan di Polres Kota Malang. Statusnya masih terperiksa menunggu hingga dua puluh empat jam, nanti pemeriksaan bisa di mana saja tergantung ketua tim Saber Pungli Mabes Polri," kata Hoiruddin.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Menurut Gunadi, seorang petugas sekuriti pada kantor BPN Kota Malang, ada tujuh personel yang terlibat dalam penangkapan itu. Mereka awalnya hanya memperkenalkan sebagi tim Saber Pungli Mabes Polri, lalu menangkap dua orang dan membawa sejumlah dokumen serta uang sebagai barang bukti.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024