Taksi Online Diberi Waktu Tiga Bulan Lakukan Uji KIR

Ilustrasi Taksi online Grab.
Sumber :
  • Grab

VIVA – Kendaraan sewa khusus taksi online diberi waktu tiga bulan untuk melakukan uji kelayakan kendaraan atau uji KIR. 

Bandara Internasional RI Dipangkas Jadi 17, InJourney Airports Sambut Positif

"Kita beri batas waktu maksimal tiga bulan," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di kantor Pengujian Kendaraan Bermotor, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu, 5 November 2017. 

Hal itu terkait dengan Peraturan Menteri PM 108 Tahun 2017, yang dikeluarkan Kemenhub pada awal November ini. 

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

"Dalam upaya pemerintah memberikan suatu perlindungan, suatu dasar hukum bagi taksi online. Maka kita juga memberikan syarat-syarat bagi semua, oleh karenanya syarat itu harus dipenuhi," katanya menambahkan.

Untuk itu, Budi mengimbau kepada pemilik taksi online agar dapat melakukan uji KIR kendaraannya, karena ini berkaitan dengan keselamatan. "KIR adalah bagian harus dipenuhi karena berkaitan dari safety," ujarnya.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian mengenai tindakan bagi taksi online yang tidak melakukan uji KIR tersebut.

"Pemerintah bersama polisi lakukan pendekatan hukum pada waktunya nanti. Oleh karenanya, kita masih memberikan waktu beberapa saat, lakukan dengan segera." (mus) 

Menko PMK Muhadjir Effendy laksanakan salat Id di Kantor PP Muhammadiyah.

Pemerintah Target Perpanjangan Runway Bandara Sinak Papua Selesai 2024

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan target pembangunan dari perpanjangan runway Bandara Distrik Sinak, Papua s

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024