KPK Percaya Praperadilan Setya Novanto Bakal Gugur

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang optimistis praperadilan yang diajukan Setya Novanto akan gugur nantinya. Sebab menurut Saut, berkas penyidikan Ketua Umum Partai Golkar itu akan dilimpahkan KPK ke pengadilan sebelum praperadilan diputuskan.

Sidang Praperadilan, Panji Gumilang Minta Hakim Batalkan Status Tersangka TPPU

"Sudah. Sudah kami hitung semua. Kalau kami sudah selesaikan berkas, kan berarti tidak main kan sidangnya (praperadilan), sudah selesai," kata Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, ?Jumat, 1 Desember 2017.

Menurut Saut, proses hukum terhadap Novanto akan segera naik ke tahap penuntutan. Saut mengatakan, pelimpahan berkas tersebut hanya tinggal menunggu waktu. Penyidik juga sudah memastikan bahwa bukti-bukti dan keterangan saksi cukup untuk mengadili Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

"Hanya tinggal merapikan saja kok. Penyidik dan penuntut sudah firm di situ," kata Saut.

Sebelumnya, Novanto mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada sidang perdana, Kamis, 30 November 2017, pihak KPK tidak hadir, sehingga sidang ditunda hakim praperadilan.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Tersangka Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa, 7 Mei 2024. Ia rencananya akan lang

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024