Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id –
Pengacara Eggi Sudjana menduga ada sejumlah elite politik yang benar-benar menginginkan saham di PT Freeport Indonesia. Eggi meminta MKD memeriksa secara teliti isi rekaman yang dilaporkan Sudirman Said.
Selain itu, MKD harus memeriksa sejumlah saksi di persidangan mendatang. Langkah itu untuk membongkar realita sesungguhnya antara PT Freeport Indonesia dengan sejumlah pejabat Indonesia.
Selain itu, MKD harus memeriksa sejumlah saksi di persidangan mendatang. Langkah itu untuk membongkar realita sesungguhnya antara PT Freeport Indonesia dengan sejumlah pejabat Indonesia.
Baca Juga :
Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
"Anda bayangkan sejak kapan DPR jadi juru bicara Presiden. Itu satu persoalan," ujar Eggi Sudjana di depan ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jumat, 27 November 2015.
Menurut mantan pengacara Komjen Budi Gunawan itu, persoalan hukumnya adalah ada indikasi yang sangat kuat mengenai pesanan-pesanan untuk meminta saham sebesar 20 persen. Dia takut, kasus ini akan senasib dengan kasus Century di era Presiden SBY.
"Kita trauma dengan model-model Pansus, model-model MKD kayak begini kaitannya denga kasus century. Jelas-jelas waktu itu SBY dalam pengertian Rp 6,7 triliun uang keluar kok tidak diperiksa sampai sekarang. Nanti juga kayak beginilah makanya kita kawal," ungkap Eggi.
Halaman Selanjutnya
"Anda bayangkan sejak kapan DPR jadi juru bicara Presiden. Itu satu persoalan," ujar Eggi Sudjana di depan ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jumat, 27 November 2015.