Fahri Hamzah Bocorkan Keberadaan Setya Novanto

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sempat berkomunikasi dengan Ketua DPR Setya Novanto, melalui perantara orang lain. Komunikasi dilakukan saat penggeledahan rumah Novanto dilakukan oleh tim penyidik KPK.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Menurut Fahri, dalam komunikasi tersebut, Novanto menyampaikan sama sekali tidak mangkir dari proses hukum KPK.

"Sebetulnya saya sempat berkomunikasi dengan Pak Nov pada saat penggeledahan dilakukan, ada yang mengontak saya. Sebenarnya dia tidak merasa apa yang disebut sebagai mangkir, tidak mau datang atau tidak patuh pada hukum," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Menurut Fahri, Novanto tidak merasa bermasalah berhadapan dengan proses hukum. Namun, saat ini, katanya, ada juga upaya hukum dari Novanto yang harus difasilitasi.

Seharusnya, kata dia, KPK menghormati proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait sejumlah pasal Undang-undang Nomor 30 tentang KPK yang diajukan Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Itu kan pimpinan lembaga negara sedang melakukan upaya hukum ada di MK, mau praperadilan juga saya dengar, dan upaya hukum meminta izin kepada Presiden. Ini kan wilayah hukum. Kenapa ini tidak difasilitasi terlebih dahulu?" tutur Fahri.

Baca: Setya Novanto Menyerahlah

Terkait posisi keberadaan Novanto, menurut dia, pengakuan Ketua Umum Golkar tersebut masih berada di Jakarta. Hanya, ia tak mengetahui lokasi pasti keberadaan koleganya itu.

"Di Jakarta, katanya. (Lokasi persis) saya enggak tahu, kalau tahu saya ke sana," lanjut Fahri.

Fahri menilai KPK melakukan sesuatu dengan tujuan untuk menghancurkan Novanto. Dia mengaku heran dengan pimpinan KPK atas proses terhadap Novanto ini.

"Kenapa mesti melakukan sesuatu yang berkonotasi mau menghancurkan kembali dia? Datang ke rumahnya dengan alasan mau menjemput, digeledah dan dimasukkan dalam DPO, sambil kita tak tahu apa yang terjadi," kata Fahri.

Keberadaan Setya Novanto hingga sekarang belum diketahui pasca upaya penangkapan tim penyidik KPK pada Rabu malam, 15 November 2017. Lebih dari empat jam, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Novanto yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, Novanto juga tak kunjung muncul.

Upaya pejemputan dan penangkapan ini dilakukan karena Novanto sudah tiga kali mangkir dalam panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Begitupun saat diperiksa perdana sebagai tersangka, Novanto kembali mangkir. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya