Radio Dibajak, Lagu Masturbasi Mengudara

Ilustrasi siaran radio.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Joe007

VIVA.co.id – Regulator komunikasi Inggris sedang memburu seorang pembajak radio. Sebab, ia berulang kali membajak gelombang radio dari stasiun lokal seluruh Britania Raya. 

Onani Saat Puasa Ramadhan, Batalkan Puasa? Buya Yahya Beri Jawaban

Dikutip dari The Guardian, Rabu 12 Juli 2017, sang pembajak itu dengan sengaja membajak dan memutarkan lagu-lagu bernuansa masturbasi. Misalnya lagu Winker's rilis 1978. Lagu beraliran Britpop (pop British) komedi yang dibawakan oleh Doc Cox, atau akrab disebut Ivor Biggun itu, secara ilegal menyusup ke siaran radio independen Mansfield 103.2. Insiden memalukan ini terjadi setidaknya delapan kali pada bulan lalu. 

Otoritas peraturan dan persaingan untuk industri penyiaran, telekomunikasi dan pos di Inggris, Office of Communication (Ofcom) mengatakan, mereka menangani kejadian tersebut dengan sangat serius. Para teknisi bekerja sama dengan seluruh stasiun radio untuk melacak dan mengidentifikasi pembajak itu.

Mimpi Basah saat Tidur Siang Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Terakhir kali mendengar lagu tersebut, dalam siaran langsung untuk keluarga di akhir pekan Mansfield's Party di acara pasar setempat, pendengar mengenali kata 'wanker' disebut sebanyak 36 kali oleh bajak laut itu. Otoritas berwenang percaya penyiar nakal itu menggunakan pemancar kecil untuk memainkan tema dewasa dengan frekuensi yang sama, mengesampingkan program yang dijadwalkan stasiun radio tersebut.

Direktur Manajer Mansfield 103.2, Tony Delahunty mengatakan, beberapa orang telah melapor kepadanya anak-anak mereka sudah mulai menyenandungkan nyanyian itu di mobil.

Hari Raya Nyepi 2024, Pemprov Bali Matikan Layanan Data Seluler dan IPTV

"Kami mendapat telepon dari orang-orang yang menganggapnya sebagai sesuatu yang konyol, sementara beberapa lainnya mengemukakan kekhawatiran mereka, termasuk pesaing kami, dan banyak orang di industri (radio) ini sangat terkejut betapa sulitnya menghentikan orang (bajak laut) ini. Tidak ada yang bisa kami lakukan, sama sekali, dan kami berusaha keras untuk menemukan jalan keluarnya," ungkap Delahunty.

Dia menuturkan mendapatkan pemberitahuan dari Ofcom yang sedang menyelidiki masalah tersebut. Ofcom mengatakan, ada pemancar kecil dan jika stasiun Mansfield bisa mendekati di mana ada siaran atau sinyal tersebut, maka Mansfield dapat mengalahkan sinyal itu. 

Sementara itu, Ofcom menegaskan, menginterferensi radio adalah tindak pidana. Pelakunya berpotensi terkena hukuman penjara dua tahun dan denda yang tidak terbatas.

"Kami memiliki tim pengembang spektrum yang menjaga gelombang di udara dan memastikan mereka (radio) bebas dari gangguan, dan kami memiliki kekuatan penegak hukum yang kuat," ujar Ofcom melalui keterangan tertulisnya. 

Apabila stasiun radio menyiarkan konten yang dianggap berbahaya atau menyinggung, berdasarkan Undang-Undang Ekonomi Digital, radio-radio tersebut dapat ditangguhkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya