Kasus Hambalang, Angelina Sondakh Bersaksi di Persidangan
Senin, 15 Mei 2017 - 19:11 WIB
VIVA.co.id – Mantan anggota DPR Angelina Sondakh menjadi saksi di sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Choel Mallarangeng. Choel didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang Rp 4 miliar dan USD 550 ribu terkait proses penganggaran dan pengadaan barang atau jasa dalam proyek pembangunan lanjutan P3SON Hambalang. Sidang lanjutan juga menghadirkan sejumlah saksi di antaranya Dedi Kusdinar dan Mindo Rosalina Manulang.