Halimah Senang Gagal Cerai dengan Bambang

VIVAnews - Halimah Agustina Kamil sudah mendengar kabar bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan suaminya, Bambang Trihatmodjo. Meski belum mendapat keterangan resmi, Halimah sangat gembira.

"Mba Halimah sudah diberitahu. Kalau ini benar, tentu beliau sangat senang," kata pengacara Halimah, Lelyana Santosa, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Minggu, 27 September 2009.

Lelyana dan Halimah mengakui sudah mendengar kabar penolakan kasasi yang diajukan Bambang Tri ke MA. Kendati demikian, kubu Halimah hingga kini belum mendapat laporan resmi dari pengadilan atau MA.

"MA belum mengirimkan kepada kami. Kita tunggu saja sampai besok sore," ujar Lelyana.

Seperti diketahui, pada 16 Januari 2008, Pengadilan Agama Jakarta Pusat memenangkan permohonan Bambang untuk menceraikan istri yang telah memberikan tiga anak itu.

Wanita yang dipinang sejak 24 Oktober 1981 itu berusaha mempertahankan rumah tangganya dari 'cengkeraman' artis Mayangsari. Halimah pun dengan mengajukan banding. Halimah menang di tingkat banding. Karena batal cerai, Bambang pun mengajukan kasasi melalui kuasa hukumnya.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

ismoko.widjaya@vivanews.com

Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024