Polda Riau Segel Tempat Hiburan

Sumber :

VIVAnews -  Kepolisian Daerah Riau menyegel tempat hiburan malam, Eksektif Pekanbaru, milik Cindra Wijaya alias Acin, Selasa 16 Desember 2008 pukul 17.00 WIB. Polisi menyebut ini tempat ini merupakan pengembangan bisnis judi toto gelap (togel) yang dikelola pengusaha yang menjadi tersangka judi itu.

Tempat hiburan itu berada di Jalan Cempaka Pekanbaru. Petugas memeriksa bagian dalam dan belakang gedung berlantai satu itu. Tempat ini memiliki lebih dari 20 kamar untuk karoke. Di bagian belakang terdapat mess untuk tempat tinggal karyawan.

“Saat kami menuju ke mess itu, salah satu karyawan membakar sejumlah dokumen. Karena itu salah satu karyawan akan kami mintai keterangan atas pembakaran itu,” kata Satuan I Tindak Pidana Korupsi Polda Riau, Ajun Komisaris Polisi Arie Dharmanto kepada VIVAnews.

Operasi itu dilakukan belasan polisi. Pintu utama menuju gedung itu kini digembok. Pintu besi bercat biru itu kemudian diberi garis polisi. Arie mengatakan, tempat itu ditutup karena diduga menjadi tempat perputaran uang hasil bisnis perjudian Acin.

“Penyegelan ini berdasarkan UU yang berlaku, dimana tersangka melakukan pencucian uang judinya untuk dikembangkan dalam bisnis hiburan,” kata Arie.

Laporan : Hafiz Hasian-Pekanbaru