4 Partai di Sulawesi Selatan Diperingatkan

Sumber :

VIVAnews - Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, dan Partai Buruh Provinsi Sulawesi Selatan diingatkan untuk segera melaporkan rekening dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum.

“Ini sudah lampu kuning buat partai-partai itu. Sebab batas akhir laporan 9 Maret 2009 ini,” kata Syamsir A Rahim, Ketua Divisi Kampanye KPU Provinsi Sulawesi Selatan, kepada VIVAnews, Rabu 25 Februari 2009.

Bila partai-partai itu tidak melaporkan kewajibannya hingga batas waktu yang ditetapkan, mereka akan dicoret dari peserta pemilihan umum.

Persoalan ini, kata Syamsir, sudah berkali-kali disampaikan kepada pengurus partai bersangkutan. Misalnya melalui surat, menelpon hingga mengirim pesan pendek melalui telepon genggam. Tapi hingga sekarang belum ditanggapi.

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar