Wacana Ganti Nomor SIM dengan NIK, Kapan Mulai Berlakunya?

Ilustrasi SIM
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta - Wacana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai digaungkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri .

Kisah Aiptu Andi Yoga Setiawan dapat Cuan dari Jualan Sapi Kurban Ternaknya

Menurut Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangan resminya mengatakan, penerapan ini untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia.

Petugas menunjukkan KTP dan KTP elektronik yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Gorontalo

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
KKB Tembak Mati Prajurit Koramil di Papua Tengah

Penerapan ini juga untuk mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan single data atau data tunggal menggunakan NIK.

"Jadi intinya bahwa kita buat single data. Paling bagus sekali kalau NIK KTP, SIM atau BPJS, kartu KIS, semua pakai nomor NIK. Kan nomor NIK ini cuma satu orang satu di Indonesia," kata Yusri yang dikutip pmjnews.com.

Satgas Pangan Polri Awasi Proses Importasi Gula di PTPN III Pelabuhan Tanjung Priok

Yusri menyebut, rencananya kebijakan mengganti nomor SIM dengan NIK akan berlaku tahun depan atau pada 2025.

Kebijakan single data menurutnya dapat mempermudah proses pendataan seseorang, termasuk mempermudah pencarian data lain seperti (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan lain sebagainya.

"Saya harapkan kan kalau bisa BPJS. Jadi kalau ketik gini, mas datang ke mana 'KTP-nya mana pak?' ketik keluar semua KTP keluar, misal Simnya sudah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya," ungkapannya.

"Inilah yang namanya single data, memudahkan semuanya juga mudah. Buat simple single data namanya arahnya kesana, tapi kan enggak ada masalah," tutup Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya