KPK Bantah Surat Cekal Anak Hilmi PKS Bocor

Juru bicara KPK Johan Budi SP
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya kebocoran surat pencegahan keluar negeri terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, Ridwan Hakim.

Putra keempat Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, itu dicegah berpergian keluar negeri sejak 8 Februari lalu. Namun, menurut catatan perlintasan Imigrasi, Ridwan sudah meninggalkan Indonesia sehari sebelum di cegah.

"Tidak ada kebocoran surat pencegahan. Ini sudah dipastikan tidak ada kebocoran," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jumat 15 Februari 2013.


Dia menampik tudingan yang menyebut Ridwan Hakim melarikan diri keluar negeri sebelum dicegah KPK. Menurutnya, Ridwan Hakim adalah orang yang diperiksa sebagai saksi. Pencegahan itu, kata Johan, bertujuan agar saat yang bersangkutan diperiksa tidak sedang keluar negeri.


"Masalahnya saat surat cegah dikirim yang bersangkutan sudah ada di Turki. Tapi yang pasti kami akan kirim undangan lagi untuk diperiksa KPK," ujar Johan.


Dia juga membuka kemungkinan pemanggilan paksa apabila pada pemanggilan-pemanggilan berikutnya Ridwan tidak hadir tanpa alasan yang dibenarkan secara hukum.