Pilkada Tangerang Diambil Alih, Seluruh Anggota KPUD Dicopot

Ketua KPU Kota Tangerang (kedua kanan) dan para anggotanya dicopot.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Lucky.R
VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum Banten mengambil alih proses pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang, menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan sementara seluruh anggota dan Ketua KPU Kota Tangerang sampai calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang diputuskan.

Meskipun KPU Provinsi mengambil alih proses Pilkada Kota Tangerang, namun tidak ada perubahan jadwal pencoblosan, yakni tanggal 31 Agustus 2013. “KPU Provinsi Banten hanya melaksanakan keputusan DKPP,” kata Ketua KPU Banten, Agus Supriatna, Senin 12 Agustus 2013.

Selain mencopot sementara seluruh anggota KPU Kota Tangerang, DKPP juga memutuskan pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Mardju Kodri-Gatot Supriyanto boleh ikut dalam Pilkada Tangerang. Kedua pasangan calon ini sebelumnya dicoret oleh KPU Kota Tangerang karena dianggap kurang memenuhi persyaratan.


Ahmad-Gatot dan Arief-Sachrudin dan kini telah mendapatkan nomor urut 4 dan 5 dalam Pilkada Kota Tangerang. Penetapan nomor urut bagi mereka berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Banten. Kedua pasang calon ini pun menyatakan siap bertarung dalam Pilkada Tangerang.


Untuk diketahui, Arief adalah Wakil Wali Kota Tangerang saat ini. Sebelumnya ia dinyatakan gugur karena pasangan wakilnya, Sachrudin, tak memiliki izin dari atasannya, yakni Wali Kota Tangerang, untuk mencalonkan diri.