KPK Rekonstruksi Suap Pegawai MA di Kantor Hotma
Rabu, 18 September 2013 - 10:36 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan reka ulang kasus suap pengurusan kasasi perkara penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito, Rabu, 18 September 2013.
Pegawai Pusdiklat Mahkamah Agung, Djodi Supratman, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Juli lalu. Saat itu KPK juga menangkap pengacara Mario C Bernardo yang disangka sebagai penyuap.
Baca Juga :
Berdasarkan pantauan, kedua tersangka dan belasan tim penyidik KPK sudah berangkat ke lokasi reka ulang. (eh)