Menguak Perjanjian Pernikahan Kim Kardashian & Kanye West

Kim Kardashian West.
Sumber :
  • REUTERS/Mike Segar

VIVA.co.id – Di tengah kabar keretakan rumah tangganya, pasangan Kim Kardashian dan Kanye West dikabarkan kembali membuat perjanjian pernikahan. Menurut sumber, dalam perjanjian itu membahas soal harta dan juga hak asuh kedua anak mereka. Detail perjanjian itu menyatakan bahwa Kim dan West akan membagi aset mereka jika bercerai. 

"Mereka membuat perjanjian pernikahan lagi, di mana Kim akan mendapatkan hak asuh anak, dan West akan memegang sebagaian besar uangnya," kata sumber seperti dilansir dari Aceshowbiz.

Sumber mengungkapkan bahwa Kim dan West sadar bahwa perceraian mungkin saja menimpa rumah tangga mereka. Karena itu pasangan ini memutuskan kembali membuat perjanjian pernikahan. 

"Mereka tidak mau membuat keputusan di saat mereka superemosional dan tidak bisa berpikir jernih jika mereka bercerai," ungkapnya. 

Beberapa waktu lalu, pernikahan Kim dan West ditimpa kabar tak sedap. Kim dikabarkan berniat menggugat cerai rapper asal Amerika Serikat itu. 

"Keduanya sering bertengkar. Keduanya memiliki banyak masalah, keuangan dan lain-lain," ungkapnya.

Namun, Kim membantahnya. Bahkan, pasangan ini semakin intens tampil bersama. Keduanya kerap memamerkan kemesraan di depan umum.