Jangan Tiru Model Kampanye di Amerika
- VIVA.co.id / Irwandi
Sementara surat suara kan terbatas karena KPU tidak bisa menyediakan surat suara di luar jumlah pemilih yang sudah terdata karena itu berbahaya. Ini menjadi kesulitan tersendiri.
Untuk di daerah lokasi bekas penggusuran menjadi persoalan juga karena mereka yang digusur itu tidak semuanya pindah ke satu titik. Contoh kasus di Bukit Duri itu, kami sudah melakukan pendataan. Beberapa rumahnya juga sudah ditempeli stiker tapi beberapa hari setelah itu digusur semuanya.
Bagi mereka yang pindah dan terdata, misalnya pindah ke Rusun Rawa Bebek, Cakung, itu tinggal didata ulang agar mendapatkan hak suara di daerah itu. Data mereka yang sebelumnya tercatat di Bukit Duri, kami coret agar tidak ada pemilih ganda. Tapi bagi mereka yang tidak terdata atau melapor pindahnya ke mana setelah digusur, itu yang sulit kami mencarinya.
Mengatasi seperti itu, kami nanti akan membuat TPS di dekat lokasi penggusuran. Hal itu agar mereka yang pindah dan tinggal tak jauh dari lokasi penggusuran itu tetap bisa menggunakan hak pilihnya di sana.
Bagaimana dengan pendataan penghuni-penghuni apartemen itu?
Untuk penghuni apartemen kami memang masih kesulitan. Umumnya banyak yang tinggal di apartemen mempunyai alamat KTP tidak sesuai dengan alamat apartemennya. Dia harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat KTP.
Jadi memang terus dikoordinasikan. Tetapi nanti kan pemungutan suara itu sampai jam 12.00 WIB. Nanti mulai dari jam 12.00 – 13.00 itu mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP elektroniknya di TPS sesuai alamat di KTP-nya.
Kecuali wartawan yang sedang bertugas, misalnya dia bawa form A5 (surat keterangan pindah memilih), dia boleh memilih di mana pun yang tidak sesuai alamat KTP-nya.
Bagaimana antisipasi satu jam terakhir saat pemilihan yang dikhawatirkan rawan mobilisasi massa?
Itu sebenarnya juga yang membuat tidur saya tidak nyenyak. Sebenarnya untuk antisipasi mobilisasi massa dengan membawa KTP palsu, kami bisa menggunakan card reader. Ada alatnya tapi masih sangat terbatas.
Dulu ada orang BPPT datang dan menawarkan alat e-verifikasi (verifikasi elektronik). Itu verifikasi elektronik untuk membuktikan KTP itu asli atau tidak. Masalahnya harganya itu Rp15 juta per unit. Bisa kita bayangkan kalau satu alat Rp15 juta, kali 13.000 TPS (tempat pemungutan suara) di Jakarta.