Jangan Tiru Model Kampanye di Amerika
- VIVA.co.id / Irwandi
Kita jangan mencontoh model-model kampanye di Amerika. Mungkin kita mencontoh demokrasi di Amerika, tapi tidak model kampanyenya. Menurut saya, kita lebih bagus dari Amerika. Jadi keunggulan-keunggulan program yang harus dikampanyekan.
Bagaimana dengan pemasangan alat peraga kampanye. Seperti apa yang dibolehkan?
Tentang alat peraga kampanye memang sudah diatur. Pengadaan alat peraga seperti baliho difasilitasi KPU. Setiap kota lima buah per calon. Jadi kalau calonnya ada tiga berarti 15 buah baliho yang difasilitasi KPU.
Kalau umbul-umbul, setiap kecamatan 20 buah per pasangan calon. Kemudian, spanduk itu dua buah per kelurahan. Ada 3 calon berarti ada 6 spanduk per kelurahan, dikalikan total kelurahan di Jakarta 267 kelurahan. Mereka juga bisa menambah kekurangan alat peraga sebanyak 150 persen dari yang diadakan KPU.
KPU juga memfasilitasi biaya iklan pasangan calon melalui media massa, baik cetak maupun elektronik. Kami hanya membuat rambu-rambu saja. Kami beri durasinya sekian detik itu sama tapi isinya mereka yang menentukannya.
KPU juga memfasilitasi debat terbuka, ada tiga kali di putaran pertama. Nanti kalau ada putaran kedua, ada satu kali debat terbuka lagi.
Berapa budget untuk iklan di media massa?
Kalau budget saya tidak hafal. Memang biayanya cukup besar. Anggaran kami kan Rp478 miliar dan sebagian besar itu digunakan untuk meng-cover biaya kampanye itu.
Dulu 2012, anggaran kami hanya sekitar Rp258 miliar dengan 6 pasang calon, sekarang lebih besar lagi anggaran Rp478 miliar untuk meng-cover 3 pasang calon. Anggaran yang besar itu diiklan dan alat peraga kampanye. Kalau dulu kan mereka sendiri, sekarang kami atur untuk iklan di media massa dan alat peraga kampanye.
Bagaimana mengontrol agar alat peraga kampanye calon tidak melebihi ketentuan KPU?
Mereka harus mendaftarkan berapa banyak alat peraga yang mau ditambahkan. Titik-titik lokasi yang mau mereka pasang juga harus dilaporkan ke KPU sehingga tidak ada pemasangan alat peraga kampanye secara liar.
Memang sudah pasti 1001 akal tim sukses akan melakukan pemasangan di luar yang mereka laporkan ke kami. Kalau memang ditemukan hal seperti itu, nanti Bawaslu akan menyurati calon untuk menertibkan. Kalau tidak ditertibkan juga nanti Bawaslu akan melakukan kordinasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk mencabut alat peraga yang dipasang tidak sesuai ketentuan.