Tarif Resmi Kereta Manggarai-Bandara Tunggu Keputusan Jokowi

Kereta Api rute khusus Bandara Soekarno-Hatta (KA Basoetta).
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pemerintah belum menetapkan secara resmi tarif kereta Bandara Soekarno-Hatta. Nantinya tarif akan ditetapkan Presiden Joko Widodo saat peresmian pengoperasian.

"Nanti ditentukan waktu peresmian, ada tarif finalnya," kata Rini di Stasiun Sudirman Baru, Jakarta, Selasa 28 November 2017

Diketahui ada perbedaan pendapat mengenai penetapan tarif kereta bandara. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengungkapkan, tarif pada tahap pengoperasian awal adalah sebesar Rp30 ribu hingga 31 Desember 2017, sedangkan mulai 1 Januari 2018 ditetapkan Rp100 ribu rupiah.

Namun, Rini menegaskan bahwa tarifnya masih belum final. Pengkajian tarif bakal dilakukan secara bertahap, yang akan dibandingkan dengan tarif bus Damri dan tarif taksi ke bandara.

"Jadi kita masih kaji, fair-nya berapa kalau dibandingin naik taksi berapa, Damri berapa, ini lagi kami kaji," ujar Rini.

Interior kereta bandara Soekarno-Hatta.

Dikatakannya, Pemerintah juga tidak bakal memberikan dana pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO). Dia yakin, PT Railink selaku operator bisa mandiri dalam penetapan tarif.

"Railink ini kita harapkan tidak membebani pemerintah, diharapkan bisa berdiri sendiri tanpa anggaran negara, tentunya harganya diberikan yang sesuai," ujar dia.

Sementara, mengenai peresmian pengoperasian yang awalnya pada 1 Desember 2017 dipastikan mundur karena ada pekerjaan pembersihan stasiun dan hal lainnya.

"Karena ada pembersihan sedikit. Jadi mungkin 10 hari dari sekarang mungkin di atas tanggal 7 (Desember)," tutur dia.