Kereta Bandara Soekarno-Hatta Tak Lagi Dikelola Railink, KCI Ambil Alih

Sejumlah penumpang berjalan seusai menggunakan jasa transportasi kereta bandara Railink di Stasiun Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA Bisnis – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, operasional Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta tidak lagi berada di bawah pengelolaan PT Railink.

Begini Alur Pengenaan Pajak Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan, nantinya pengelolaan kereta bandara itu akan dikelola oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

"Operator KAI ingin menyerahkan sebagian pengelolaan KA Bandara ke KCI. Jadi nanti (KA Bandara) yang di Jakarta sudah akan diserahkan ke KCI," kata Risal saat ditemui di kantornya, Kamis, 2 Maret 2023.

Bea Cukai Tegaskan Tak Ada Batasan Barang Bawaan Penumpang

Penumpang melihat pesawat terbang dari dalam kereta bandara Railink di Tangerang

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Meski demikian, Risal mengaku belum bisa merinci mengenai bagaimana skema detail pengelolaannya ke depan. Dia mengatakan jika nantinya PT Railink hanya akan mengurus beberapa KA Bandara di lokasi lain, misalnya KA Bandara Yogyakarta dan KA Bandara Medan.

IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...

"Railink sudah enggak bermain di Jakarta," ujarnya. 

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Dengan dimulainya alih kelola KA Bandara Soekarno-Hatta itu, Risal menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan jika pihak KAI juga akan menyerahkan pengelolaan KA Bandara lainnya ke KCI. Meskipun di satu sisi, dia masih belum bisa merinci mengenai detail rencana pengelolaan ke depannya.

"Nanti mungkin (pengelolaan KA Bandara) yang di Yogyakarta juga akan diserahkan (oleh pihak Railink). Jadi mereka pun melakukan efisiensi dari segi pelayanan," kata Risal.

"Soal serah terima pengelolaan, hal itu ada pada keputusan pihak perusahaan. Keputusan peresmian alih kelola berarti kewenangannya berada di PT Kereta Api Indonesia (Persero)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya