Polisi Bekuk Pencopet di Acara Munajat 212

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Petugas kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka pencurian ponsel dalam acara Munajat 212 yang digelar di Monumen Nasional Jakarta Pusat, Kamis malam, 21 Februari 2019. Tersangka itu berinisial ATR (21 tahun), asal Johar Baru, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan VIVA, pria yang mengenakan baju koko putih itu berhasil diciduk petugas kepolisian. Dia lalu dimintai keterangan oleh petugas di dalam Pos Polisi Gambir, Jakarta Pusat.

Ketika diinterogasi petugas, ia bantah mencuri, melainkan kawannya. "Saya enggak kenal dengan teman saya yang ngambil HP," ujar Agustinus.

Sedangkan, korban bermana Muhammad Affan Mahar menceritakan kronologi kejadian saat handphone miliknya dicopet.

"Setelah saya beli gorengan, ada dua orang mepet ke saya, merogoh kantong saya. Pas saya periksa udah enggak ada. Saya langsung sergap dua orang itu, satu orang kabur," tutur Affan.

Setelah didata sebentar di Pos Polisi Gambir, Jakarta Pusat, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. (ren)