Klub Motor yang Balapan di Sudirman dan Thamrin Ditindak Polisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kerap kali dijadikan ajang kumpul-kumpul sejumlah pemotor. Bahkan tak jarang, balap liar terjadi. Ke depan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 20 kendaraan yang melakukan balap liar di sejumlah jalur protokol DKI Jakarta saat pandemi virus COVID-19.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap 20 kendaraan dari komunitas-komunitas balapan liar," kata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin 21 Desember 2020.

Baca juga: Kapolda Metro Gunakan CCTV No Blindspot untuk Pengamanan Jakarta

Penindakan dilakukan Minggu 20 Desember 2020 malam. Dilakukan mulai dari kawasan Gerbang Pemuda, Senayan, Sudirman, hingga Thamrin. 

"Seperti di Sudirman-Thamrin, Senayan, Gerbang Pemuda dan sebagainya," ujar Sambodo.

Sambodo mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya aksi balap liar kembali, pihaknya akan melakukan razia intensif lewat Operasi Lilin Jaya 2020 yang telah dimulai per hari ini. Biasanya, balap liar dilakukan pada weekend di malam hari. 

"Perkembangan akhir-akhir ini di malam weekend, khususnya malam Jumat, Sabtu, Minggu dan malam biasanya itu banyak sekali klub-klub otomotif, klub-klub motor yang melaksanakan konvoi dan balapan liar di jalanan," tuturnya.