Polisi Lakukan Penebalan Penyekatan di Perbatasan Tangerang-Serang

Aparat polisi melakukan penyekatan mudik di Jalan Raya Serang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Aparat kepolisian melakukan penebalan pengamanan di jalur penyekatan mudik di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang, Rabu 12 Mei 2021. Namun, meski dilakukan penebalan pengamanan, masih ada saja pemudik yang nekat menerobos pengamanan di jalur penyekatan agar dapat pulang kampung merayakan Idul Fitri.

Pantauan VIVA di lokasi, pengendara tersebut sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satlantas Polres Kota Tangerang, dan langsung diminta untuk putar balik atau balik arah ke lokasi asal setelah diketahui hendak melakukan mudik.

Tapi, bukannya putar balik, pengendara motor itu malah mencoba menerobos penyekatan dengan cara mendorong motornya.

Beruntung, petugas mengetahui aksinya, dan langsung meminta yang bersangkutan untuk putar balik yang akhirnya dipatuhi oleh pengendara tersebut.

Dalam penyekatan tersebut pun, petugas juga melakukan pemeriksaan pada barang bawaan, kartu tanda penduduk, hingga kepemilikan surat hasil rapid antigen atau swab test (PCR).

"Semua yang mengarah menuju Serang dan sekitarnya, langsung kita putar balik. Lalu, jika memaksa untuk melewati jalur, akan kita periksa identitas dan meminta surat keterangan hasil rapid antigen, dan kalau tidak bisa langsung putar balik," kata Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra.

Tidak hanya kendaraan roda dua, untuk kendaraan roda empat pun turut diberlakukan hal yang sama. Pada penyekatan ini, jalur yang mengarah ke Serang pun dibuat menjadi dua lajur untuk memudahkan pemeriksaan kendaraan oleh petugas.