Ini Sepak Terjang 2 Bandit Berpistol di Depok

Ilustrasi perampokan.
Sumber :
  • VIVAnews/Wayan

VIVAnews - BA (24 tahun) dan adiknya AW (17 tahun), dua komplotan rampok bersenjata api yang diringkus polisi ternyata memiliki serangkaian aksi kejahatan di beberapa wilayah Depok.

Kapolsek Limo, Komisaris Sujanto mengatakan, pelaku berulah sejak Agustus lalu. Sasarannya rata-rata rumah kosong yang ada di kawasan Depok.

"Pengakuannya seperti itu. Karena itulah masih terus kami kembangkan," kata Sujanto pada VIVAnews, Jumat malam 10 Januari 2014.

Diketahui, tadi siang kedua pelaku kembali berulah dengan menyatroni sebuah rumah di pemukiman elit Perumahan Saidan, 22 A Rt 02 Rw 09, Kelurahan Tanah Baru, Beji Depok.

Dalam aksinya tersebut, pelaku sempat berhasil membawa kabur barang korban dengan lebih dulu menodongkan pistol. Korban seorang ibu dan dua anaknya yang masih kecil itu pun hanya bisa pasrah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kasus ini.

Namun apes bagi kedua kakak beradik ini, Unit Reskrim Polsek Limo ternyata mencium jejaknya dan berhasil meringkusnya saat berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Kasusnya kini masih dalam pengembangan aparat.