Bentak Saksi, Pengacara Jessica Ditegur Hakim

Prof Ronny Nitibaskara dan Prof Sarlito Wirawan jadi saksi di sidang Jessica
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Majelis hakim menegur salah satu penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo lantaran membentak ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI), Ronny Nitibaskara.

Hal itu terjadi dalam persidangan ke-17 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2016. "Tolong penasihat hukum tenang," kata Hakim Ketua, Kisworo.

Yudi membentak Ronny lantaran Ronny tidak bersedia membaca sisi baik Jessica. Sebelumnya, Ronny membeberkan hasil pemeriksaan yang berisi sisi-sisi buruk Jessica. "Apa tidak ada sisi baik Jessica yang bisa ahli baca," kata Yudi kepada Ronny.

Ditanya seperti itu, Ronny malah balik bertanya kepada Yudi. Ronny menanyakan manfaat apa yang bisa didapat dari membaca sisi baik Jessica terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. "Untuk apa saya baca sisi baiknya, memang saya harus mengaguminya," ujar Ronny.

Mendapat jawaban itu, Yudi membentaknya. "Anda ini saksi ahli, doktor, profesor pula," kata Yudi.

Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menginterupsi sidang dan meminta ketua majelis hakim untuk bersikap bijak. "Interupsi yang mulia, penasihat hukum sudah emosional," kata jaksa.

(mus)