Polisi Australia Ungkap Riwayat Bunuh Diri Jessica

Saksi dari Kepolisian Australia, John J.Torres di sidang Jessica, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Seorang polisi asal New South Wales, Australia, John J Torres, dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. 

Di persidangan, Torres menjabarkan, setidaknya ada 14 laporan kasus yang melibatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso, selama dia berada di Australia. Dari jumlah tersebut, 11 laporan di antaranya melibatkan mantan kekasih Jessica, Patrick O’Connor. 

“Ada laporan ketakutan O’Connor karena Jessica ingin bunuh diri. Jessica juga dilaporkan menganggu O’Connor dengan menerornya melalui pesan telepon,” kata Torres di persidangan ke-25 perkara ini, Senin malam, 26 September 2016.

Torres menjelaskan, laporan pertama yang melibatkan Jessica di Negeri Kanguru adalah pencurian di stasiun. Laporan itu mereka terima 5 Juni 2008 silam, dan menyebutkan Jessica menjadi korban pencurian di stasiun Sidney.

Dalam kasus lainnya, dia terlibat dengan aparat hukum di sana karena mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol. Jessica tertangkap aparat kepolisian, saat otoritas keamanan Australia tengah menggelar razia. Ini terjadi pada 23 Maret 2014.

“Nona Wongso kemudian diberikan surat panggilan ke pengadilan karena telah melanggar Undang Undang Hubungan Darat dan Udara. Surat izin pengemudinya ditangguhkan, sampai saat persidangan mengenai kasus ini dilakukan,” katanya.