23 Penumpang Tewas, Pemilik Kapal Zahro Diperiksa Polisi

Evakuasi korban terbakarnya kapal wisata Zahro Express pada 1 Januari 2017.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Tim penyidik Direktorat Kepolisian Perairan dari Polda Metro Jaya memeriksa pemilik kapal wisata maut, KM Zahro Express. Ini terkait terbakarnya kapal itu di Perairan Kepulauan Seribu pada 1 Januari 2017 sehingga menewaskan 23 penumpang.

"Pemilik kapal atas nama Primayodi tadi datang dan masih diperiksa oleh penyidik," ujar Direktur Polair Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hero Hendrianto Bachtiar, Jumat 6 Januari 2017.

Hero mengungkapkan Yodi diperiksa sebagai saksi. Ia didampingi seorang pengacara dalam pemeriksaan tersebut. "Saya belum tahu seperti apa pemeriksaannya, karena yang bersangkutan masih diperiksa penyidik," kata Hero.

Hero menuturkan, Yodi dimintai keterangan terkait perawatan hingga aspek keselamatan dan keamanan kapal. Hal ini berguna untuk mengetahui penyebab terbakarnya Zahro Express.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kapal Zahro terbakar.

"Kemarin kita juga sudah menggunakan labfor untuk mengecek ke bekas kapal yang terbakar. Nanti labfor akan mengecek terkait masalah kapal itu. Nanti teknis akan diberitahukan diteliti bagaimana kapal itu bisa dibakar," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

(ren)