Aksi Mendebarkan Polwan Adu Tembak dengan Bandar Narkoba

Polwan AKP Rosana Labobar (paling depan) saat menangkap komplotan bandar sabu.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Sederet cerita menarik terungkap dalam kasus pengungkapan sabu asal Taiwan seberat satu ton. Salah satunya adalah ketika mengepung para tersangka. Persitiwa itu berlangung tegang penuh dengan segudang resiko. Jika salah, nyawa pun jadi taruhannya.

Salah satu petugas yang ikut dalam operasi Satgas Merah Putih itu adalah Ajun Komisaris Polisi Rosana Labobar. Polisi wanita (Polwan) yang akrab disapa Ocha ini pun tak menampik jika saat itu dia sempat dibuat tegang. “Teganglah pastinya, karena ini taruhannya nyawa,” katanya saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Jumat, 14 Juli 2017.

Diungkapkan Ocha, adrenalinnya memuncak ketika diberikan aba-aba untuk mengepung para tersangka, di Jalan Anyer Raya, Serang Banten, Kamis dinihari 13 Juli 2017. Saat itu, Ocha melihat para tersangka menurunkan barang haram tersebut dari sebuah kapal. Ini adalah penentuan bagianya setelah dua bulan memantau gerak-gerik mafia narkoba itu.

“Kemudian kita ikuti, mereka ada dua mobil. Nah pas kami cegat mobil pertama, menabrak kami. Di situ terjadi adu tembak. Mobil kedua berusaha kabur namun berhasil kami gagalkan, kami tembak bannya,” ucap wanita berparas manis itu mengenang pengalamannya.

Usaha Ocha dan tim Satgas Merah Putih di bawah komando Kapolresta Depok, Kombes Herry Heryawan dan Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta bersama kepolisian Taiwan itu pun membuah hasil.

Seluruh bandar narkoba itu berhasil ditangkap. Mereka adalah Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Ke empat warga asing itu diringkus di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis dini hari. Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil menemukan 51 kotak berisi sabu di dua mobil terpisah. Total berat seluruh kotak adalah 1 ton. (ren)