Papan Reklame Bakal Musnah dari Jakarta

Suasana di jalanan Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dalam beberapa waktu ke depan, jangan harap bisa lagi melihat papan reklame alias billboard mengotori pemandangan Jakarta. Semuanya akan musnah. Sebab, Pemerintah Provinsi Jakarta, tak akan mengeluarkan izin lagi untuk konsep reklame seperti itu.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, nanti semua papan iklan harus LED yang menempel di gedung-gedung saja.

"Ke depan reklame di Jakarta itu berubah, bukan billboard yang gede-gede. Tapi LED yang menempel di gedung," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017. 

Papan reklame yang masih menggunakan konsep lama, kata Djarot, akan dibongkar setelah masa izinnya berakhir. Karena begitu kedaluwarsa, izinnya tak akan diperpanjang. 

"Tidak ada lagi, kalau kita ya, perpanjangan (izin reklame), yang untuk billboard, terutama di jalan-jalan protokol, di jalan-jalan arteri. Tidak ada," ujarnya. 

Namun, menurut Djarot, konsep reklame dengan papan billboard masih bisa berdiri hanya untuk di sepanjang ruas jalan tol saja.

"Itu sudah tidak lagi zamannya, kecuali yang di sepanjang jalan tol dan jauh dari pemukiman dari pertokoan dan pemukiman," kata dia. (hd)