Disebut Terima Uang E-KTP, PDIP: Kami Bukan Penguasa

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai wawancara dengan VIVA beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, angkat suara terkait pernyataan Setya Novanto di pengadilan hari ini, yang menyebut nama sejumlah politikus partai berlambang banteng moncong putih menerima uang proyek e-KTP.

Menurut Hasto, partainya siap diaudit dan dikonfirmasi mengenai tudingan Novanto yang kini berstatus terdakwa kasus korupsi e-KTP.

"Kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Hasto melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis, 22 Maret 2018.

Menurut Hasto, saat pembahasan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut, posisi PDIP bukan sebagai partai pemenang pemilu, melainkan berada di oposisi. Apalagi selama 10 tahun sebagai posisi penyeimbang, partainya praktis tidak mendapat jabatan, baik itu menteri ataupun lembaga negara.

Hasto menilai, Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP.

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

"Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan "Katakan TIDAK pada Korupsi", dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi. Tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk e-KTP," kata Hasto.

Terkait usulan awal proyek e-KTP, Hasto menyebut, PDIP bukanlah konseptor. Malah diketahui, ada usulan pengadaan e-KTP diintegrasikan dengan data lain yang bisa melayani pelayanan di bidang lain. 

"Yang kami usulkan, e-KTP bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan integrasi data antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan," Hasto menjelaskan. 

Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani

Selain itu, Hasto juga menegaskan, apa yang disebutkan Novanto yang dianggap mengetahui ada aliran dana ke sejumlah politikus PDIP, tidak benar. 

Baca selengkapnya Novanto: Puan dan Pramono Terima US$500 Ribu Uang E-KTP

Hasto menyebut, ada kesan bahwa proyek yang merugikan negara sebanyak Rp2,3 triliun ini merupakan bagian dari tanggung jawab PDIP.

"Kami bukan dalam posisi desainer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar," kata Hasto. 

Sebelumnya, dalam persidangan perkara korupsi e-KTP hari ini, Kamis, 22 Maret 2018, mantan Ketua DPR itu menyebut nama-nama seperti Puan Maharani, Pramono Anung, Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo dan Arief Wibowo. 

Semua kader PDIP itu disebutkan oleh Novanto mendaptkan jatah rata nominalnya sebesar US$500 ribu. (ren)