Bom Ikan Meledak di Kamar, Tangan Febrianti Diamputasi

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi

VIVA – Nahas nasib Febrianti (45), seorang warga di Korong Pasa Usang Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Di hari Lebaran atau Idul Fitri, ia harus rela kehilangan tangan sebelah kanan lantaran luka parah terkena ledakan bom ikan atau bondet.

Sebelum meledak, bondet disimpan Febrianti di kamarnya. Bahkan, sebelumnya, bondet tersebut sempat dijemur di halaman depan rumahnya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, mengatakan, insiden ledakan terjadi pada Jumat 15 Juni 2018 sekira pukul 16.35 WIB. Menurut pengakuan suami korban, Gamasru, bondet ditemukan pertama kali oleh istrinya saat hendak berkebun di halaman belakang rumah.

Sebelum dibawa dan disimpan di dalam kamar, bondet beberapa kali saat dijemur di halaman rumah.

"Setelah dijemur beberapa saat, bom ikan itu kemudian dibawa masuk dan disimpan di dalam rumah. Saat itulah bom ikan itu meledak dan mengenai korban," kata Rizki Nugroho, Sabtu 16 Juni 2018.

Rizki mengatakan, selain menimbulkan suara yang cukup kuat, ledakan bondet juga mengakibatkan wajah korban terkena serpihan pecahan kaca kamar. Kemudian, tangan kanan korban mengalami luka berat.

Mendapati korban dengan luka cukup parah, pihak keluarga lantas segera mengevakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Kayu Tanam. Akibat luka yang cukup parah, korban pun terpaksa harus dirujuk ke RSUP M. Djamil di Kota Padang.

"Korban terpaksa dirujuk ke Padang karena peralatan medis di puskesmas tersebut kurang memadai. Luka korban pun cukup parah," tambah AKBP Rizki.

Saat ini, kata dia, korban tengah mendapatkan perawatan intensif dari pihak medis RSUP M DJamil Padang. Meski tak merenggut nyawa, insiden itu membuat tangan kanan korban harus segera diamputasi.

"Informasi yang baru kami terima, tangan korban harus segera diamputasi," ujar Rizki.

Selain masih melakukan penyelidikan terkait ledakan tersebut, Rizki juga mengimbau kepada seluruh warga setempat, untuk segera melaporkan kepada kepolisian jika menemui adanya benda yang mencurigakan. Sebab, benda mencurigakan seperti bondet termasuk membahayakan keselamatan jiwa.